PEMBEKUKAN TUJUH BAJAK LAUT DI PERAIRAN BATAM KEPULAUAN RIAU

TIM GABUNGAN 3 JATANRAS DITRESKRIM POLDA KEPRI BERSAMA POLRESTA BARELANG BERHASIL MEMBEKUK TUJUH BAJAK LAUT DI KAWASAN INDUSTRI KABIL.

Pada 23 Januari 2025, tim dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap tujuh individu yang diduga terlibat dalam aksi perompakan di kawasan industri Kabil, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan respons atas laporan dari masyarakat dan pelaku industri terkait maraknya aksi perompakan yang meresahkan di wilayah tersebut.

Para tersangka ditangkap saat berusaha melakukan pencurian di salah satu fasilitas industri di Kabil. Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi perompakan, seperti tali, pengait, dan alat pemotong.

Iklan Larisin 325x300

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt, menyatakan bahwa para tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi perompakan di kawasan industri Kabil dan sekitarnya. “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kepri, khususnya di kawasan industri yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Harry.

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai maksimal tujuh tahun penjara.

Polda Kepri mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.    editor : sardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *