Diduga Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan, Dua Orang di Karimun Diamankan

Dugaan praktik politik uang terungkap di Kabupaten Karimun menjelang hari pemungutan suara Pilkada, tepatnya di dua lokasi yakni simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Naga Mas Meral, Selasa (26/11/2024)

Diduga Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan, Dua Orang di Karimun Diamankan

Dugaan praktik politik uang terungkap di Kabupaten Karimun menjelang hari pemungutan suara Pilkada, tepatnya di dua lokasi yakni simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Naga Mas Meral, Selasa (26/11/2024) malam. Dua orang diamankan terkait kasus ini, yakni Norpadzli (31), warga Kecamatan Tebing, dan Saeful Yahya (32), konsultan politik asal Lebak, Banten, yang bekerja untuk PT Konsep Indonesia.

Diduga, uang sebesar Rp30 juta ditransfer Yahya kepada Norpadzli, yang kemudian dibagikan kepada warga senilai Rp50 ribu per orang disertai bukti foto, untuk mendukung pasangan calon gubernur nomor urut 01, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp18 juta, sejumlah unit sepeda motor, serta beberapa ponsel.

Wiyono, salah satu perwakilan tim pemenangan, menyatakan kasus ini kini telah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Kasus kini ditangani Gakkumdu," ujarnya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian bersama pengawas pemilu.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2024/11/27/32263/Dugaan-Politik-Uang-Tertangkap-di-Karimun-Upaya-Memenangkan-Rudi-Rafiq-

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90