Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun

Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di wilayah Bintan Timur, Rabu (29/7

Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun

Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di wilayah Bintan Timur, Rabu (29/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah warung pinggir jalan di ruas Tanjungpinang-Uban.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bintan, Ipda Randa Alvarez, menjelaskan dugaan perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak Februari hingga April 2026. "Peristiwa itu diduga terjadi sejak Februari hingga April 2026 dengan korban seorang anak berusia 15 tahun. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Diketahui, tersangka berprofesi sebagai sopir pengantar air dan telah mengenal korban sebelum peristiwa terjadi. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

Sumber: https://posmetrobatam.co.id/polres-bintan-tangkap-pria-diduga-setubuhi-anak-15-tahun/

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90