Jelang Sidang, Tim Kuasa Hukum Tiga Tersangka Janji Ungkap Fakta Kematian Bripda NS

Tim kuasa hukum yang beranggotakan sembilan advokat menyatakan akan membongkar fakta di balik kematian Bripda NS, menyusul pelimpahan berkas perkara tiga tersangka berinisial GSP, AP, dan MF ke Kejaks

Jelang Sidang, Tim Kuasa Hukum Tiga Tersangka Janji Ungkap Fakta Kematian Bripda NS

Tim kuasa hukum yang beranggotakan sembilan advokat menyatakan akan membongkar fakta di balik kematian Bripda NS, menyusul pelimpahan berkas perkara tiga tersangka berinisial GSP, AP, dan MF ke Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (14/7/2026). Kasus ini menyita perhatian publik lantaran diduga terjadi di lingkungan Rusun Mapolda Kepulauan Riau.

"Kami akan mendalami seluruh alat bukti yang ada, menghadirkan saksi maupun ahli jika diperlukan. Fokus utama kami adalah mengungkap penyebab sebenarnya kematian Bripda NS," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum.

Sementara itu, orang tua salah satu tersangka, Raja Indra Mora Hasibuan, menyampaikan keyakinannya bahwa anaknya tidak melakukan penganiayaan seperti yang didakwakan. "Kami sebagai orang tua meyakini anak kami tidak melakukan penganiayaan seperti yang didakwakan. Mereka berada di bawah tekanan dan tidak bisa menolak perintah senior," katanya.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2026/07/14/35812/Sidang-Menanti-Kuasa-Hukum-3-Tersangka-Janji-Bongkar-Fakta-Dibalik-Kematian-Bripda-NS

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90