Kapolresta Barelang Beberkan Fakta Kasus Homestay Mimi Coco, Penanganan Dipastikan Sesuai Mekanisme
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus dugaan kekerasan di Homestay Mimi Coco, Bengkong, Batam, yang belakangan menjadi sorotan publik,
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus dugaan kekerasan di Homestay Mimi Coco, Bengkong, Batam, yang belakangan menjadi sorotan publik, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan proses hukum terhadap dua peristiwa yang saling berkaitan ditangani secara terpisah sesuai laporan yang masuk.
Kasus ini melibatkan seorang tamu berinisial YBC (18) yang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh terduga pelaku berinisial AT, AS, MN, MA, GA, H, dan FA—enam di antaranya telah ditangkap dan satu menyerahkan diri. Di sisi lain, seorang karyawan homestay berinisial AS (33) turut melaporkan YBC atas dugaan penganiayaan.
"Perkara ini diproses secara terpisah sesuai laporan polisi," tegas Kombes Anggoro, sekaligus membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap korban. "Tidak ada yang namanya kriminalisasi korban," ujarnya. Kasus pengeroyokan dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sementara kasus penganiayaan dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Batam
Batas Waktu 31 Agustus 2026, BP Batam Minta Pemegang Alokasi Lahan Segera Lapor Progres Pembangunan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh pemegang alokasi lahan yang belum memulai pembangunan untuk segera memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan melalui sistem Land Management Sys
Batam
Empat Polisi Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Kasus Kematian Bripda Natanael Diwarnai Kericuhan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anggota polisi, Bripda Natanael, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan menghadirkan empat terdakwa dari kalangan polisi, yak
Batam
Ibu Bripda Natanael Menangis Saat Jaksa Bacakan Kronologi Kematian Anaknya
Rosdewi br. Napitupulu, ibu dari Bripda Natanael Simanungkalit, tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian membacakan kronologi kematian anaknya dalam sidang perdana di Pengad
Batam
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, beserta jajaran melakukan kunjungan kehormatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (3
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!