Operasi Gabungan PKB di Batam Jaring Penunggak Pajak, Pemilik Kendaraan Bekas Diimbau Segera Balik Nama Gratis

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Batam, Kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Di

Operasi Gabungan PKB di Batam Jaring Penunggak Pajak, Pemilik Kendaraan Bekas Diimbau Segera Balik Nama Gratis

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Batam, Kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Dinas Perhubungan Batam, Rabu (29/7/2026). Operasi ini menjaring sejumlah kendaraan yang menunggak pajak sekaligus menemukan banyak kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama kepemilikan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebut operasi ini merupakan wujud sinergi antara Pemko Batam dan Pemprov Kepri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan. Petugas turut menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi bagi kendaraan yang terjaring menunggak.

Kepala UPTD Pendapatan Provinsi Daerah (PPD) Batam Centre, Patrick Nababan, menyampaikan program balik nama kendaraan bekas tanpa biaya turut disosialisasikan dalam operasi ini. Hingga pertengahan 2026, realisasi penerimaan PKB di Kepulauan Riau baru mencapai sekitar 48 persen dari target Rp461 miliar. Salah seorang pemilik kendaraan, Andre, mengaku tidak keberatan dengan operasi ini dan menyambut baik kemudahan pembayaran pajak langsung di tempat.

Sumber: https://posmetrobatam.co.id/operasi-gabungan-pkb-di-batam-jaring-penunggak-pajak-pemilik-kendaraan-bekas-diimbau-segera-balik-nama-gratis/

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90