Tanpa Ajukan Eksepsi, Terdakwa di PN Batam Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis satu tahun tiga bulan penjara terhadap seorang terdakwa dalam sidang yang digelar Senin (13/7/2026), setelah proses persidangan berjalan tanpa pengajuan eksep
Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis satu tahun tiga bulan penjara terhadap seorang terdakwa dalam sidang yang digelar Senin (13/7/2026), setelah proses persidangan berjalan tanpa pengajuan eksepsi maupun keberatan dari pihak terdakwa.
Ketua majelis hakim menyampaikan, "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tersebut. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan." Terdakwa yang hadir dalam persidangan langsung menyatakan menerima putusan tersebut.
"Saya menerima putusan ini, Yang Mulia," ujar terdakwa di hadapan majelis. Sementara itu, jaksa penuntut umum masih menyatakan sikap pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap putusan tersebut.
Berita Terkait
Batam
Batas Waktu 31 Agustus 2026, BP Batam Minta Pemegang Alokasi Lahan Segera Lapor Progres Pembangunan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh pemegang alokasi lahan yang belum memulai pembangunan untuk segera memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan melalui sistem Land Management Sys
Batam
Empat Polisi Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Kasus Kematian Bripda Natanael Diwarnai Kericuhan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anggota polisi, Bripda Natanael, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan menghadirkan empat terdakwa dari kalangan polisi, yak
Batam
Ibu Bripda Natanael Menangis Saat Jaksa Bacakan Kronologi Kematian Anaknya
Rosdewi br. Napitupulu, ibu dari Bripda Natanael Simanungkalit, tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian membacakan kronologi kematian anaknya dalam sidang perdana di Pengad
Batam
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, beserta jajaran melakukan kunjungan kehormatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (3
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!