Terbukti Lakukan Pencabulan Terhadap Anak, Supaini Divonis Penjara di PN Batam
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara kepada seorang terdakwa berinisial Supaini yang terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur, dalam sidang yang dige
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara kepada seorang terdakwa berinisial Supaini yang terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur, dalam sidang yang digelar Selasa (21/7/2026). Majelis menyatakan, "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur."
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyoroti dampak trauma psikologis yang mendalam bagi korban serta menegaskan perbuatan tersebut melanggar norma perlindungan anak dan kesusilaan. Hakim menekankan tidak ada toleransi terhadap kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, dan berharap vonis ini memberikan efek jera yang kuat.
Vonis dijatuhkan setelah mempertimbangkan dampak psikologis serius dan trauma mendalam yang dialami korban yang masih berusia sangat belia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua serta lingkungan terhadap keselamatan anak-anak.
Berita Terkait
Batam
Batas Waktu 31 Agustus 2026, BP Batam Minta Pemegang Alokasi Lahan Segera Lapor Progres Pembangunan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh pemegang alokasi lahan yang belum memulai pembangunan untuk segera memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan melalui sistem Land Management Sys
Batam
Empat Polisi Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Kasus Kematian Bripda Natanael Diwarnai Kericuhan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anggota polisi, Bripda Natanael, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan menghadirkan empat terdakwa dari kalangan polisi, yak
Batam
Ibu Bripda Natanael Menangis Saat Jaksa Bacakan Kronologi Kematian Anaknya
Rosdewi br. Napitupulu, ibu dari Bripda Natanael Simanungkalit, tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian membacakan kronologi kematian anaknya dalam sidang perdana di Pengad
Batam
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, beserta jajaran melakukan kunjungan kehormatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (3
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!