Indeks

Polresta Barelang Tetapkan 3 Warga Rempang sebagai Tersangka dalam Bentrokan 18 Desember

Polisi Tetapkan 3 Warga Rempang sebagai Tersangka dalam Insiden Penyerangan Pekerja PT MEG

harianbatam.com – Tiga Warga Rempang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Penyerangan terhadap Pekerja PT MEG

Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Batam, Kepulauan Riau, telah menetapkan tiga warga Pulau Rempang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi pada 18 Desember 2024. Insiden tersebut diduga melibatkan puluhan orang yang menyerang pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) di kawasan proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga berperan aktif dalam aksi penyerangan yang menyebabkan beberapa pekerja mengalami luka-luka dan kerusakan pada sejumlah fasilitas.

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, tiga warga Pulau Rempang resmi kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Nugroho dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang.

Latar Belakang Insiden

Peristiwa ini terjadi di tengah ketegangan antara warga Pulau Rempang dan PT MEG, yang mendapat mandat untuk mengembangkan proyek strategis nasional Rempang Eco-City. Sejumlah warga menolak proyek tersebut karena dinilai mengancam keberadaan mereka yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Menurut laporan, bentrokan terjadi ketika sekelompok orang mendatangi lokasi proyek dan menyerang para pekerja PT MEG. Akibat insiden ini, beberapa orang mengalami luka dan sejumlah peralatan proyek mengalami kerusakan.

Kelanjutan Kasus

Polresta Barelang memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau semua pihak agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.

Sementara itu, pihak PT MEG menyayangkan insiden tersebut dan berharap situasi di Pulau Rempang tetap kondusif agar proyek nasional bisa berjalan sesuai rencana.

Editor: Sardiansyah

Exit mobile version