PWI Kepri Tunjuk Arizki Fil Bahri Jadi Plt Ketua PWI Natuna, Diminta Gelar Konferkab
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Natuna melalui Surat Keputusan Nomor 30/PWI-KEPRI/III/2025, Jumat (21/3/20
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Natuna melalui Surat Keputusan Nomor 30/PWI-KEPRI/III/2025, Jumat (21/3/2025). Penunjukan ini turut disertai penetapan Alfiana sebagai Plt Sekretaris dan Erwin Prasetyo sebagai Plt Bendahara.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menjelaskan keputusan ini diambil menyusul sikap PWI Natuna yang menolak hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri pada 22 Februari 2025 lalu yang menetapkan kepengurusan provinsi baru. "Pembentukan kepengurusan baru ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan," ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, menambahkan pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan PWI Natuna namun tidak mendapat tanggapan positif. "Kami sudah bersurat ke Ketua PWI Natuna, menyampaikan hasil KLB PWI Provinsi Kepri, tetapi mereka memutuskan untuk menolak," katanya. Arizki Fil Bahri diberi waktu enam bulan untuk menggelar konferensi kabupaten guna memilih kepengurusan definitif.
Berita Terkait
Tanjung Pinang
Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bintan Bekali Pelajar Hadapi Ancaman Narkoba
Kejaksaan Negeri Bintan menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" di SMP Negeri 1 Bintan, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pelajar. Kegiatan ini dipimpin
Tanjung Pinang
Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di wilayah Bintan Timur, Rabu (29/7
Tanjung Pinang
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Overkapasitas, Penghuni Capai Dua Kali Lipat dari Kapasitas Ideal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengalami kelebihan kapasitas yang cukup parah, dengan jumlah penghuni mencapai 723 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 354 orang, b
Tanjung Pinang
Korban Pengeroyokan di KTV Majesty Malah Dituduh Jadi Pelaku, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum
Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Hartono alias Acai di KTV Majesty, Tanjungpinang, berkembang menjadi polemik setelah korban justru dituduh sebagai pelaku dalam narasi yang
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!